DESAIN GRAFIS Dan DESAIN KOMUNIKASI VISUAL
Desain grafis adalah suatu
bentuk komunikasi visual yang
menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan
seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks juga dianggap gambar karena
merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. disain grafis
diterapkan dalam disain komunikasi dan fine art. Seperti jenis disain
lainnya, disain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metoda merancang,
produk yang dihasilkan (rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan
(disain).
Seni disain grafis mencakup
kemampuan kognitif dan keterampilan visual, termasuk di dalamnya tipografi, ilustrasi, fotografi, pengolahan gambar, dan
tata letak….
|
BATASAN MEDIA
Desain grafis pada awalnya
diterapkan untuk media-media statis, seperti buku, majalah, dan brosur. Sebagai
tambahan, sejalan dengan perkembangan zaman, desain grafis juga diterapkan
dalam media elektronik, yang sering kali disebut sebagai desain interaktif atau
desain multimedia.
Batas dimensi pun telah berubah
seiring perkembangan pemikiran tentang desain. Desain grafis bisa diterapkan
menjadi sebuah desain lingkungan yang mencakup pengolahan ruang.
PRINSIP DAN UNSUR DESAIN
Unsur dalam desain grafis sama seperti
unsur dasar dalam disiplin desain lainnya. Unsur-unsur tersebut
(termasuk shape, bentuk (form), tekstur, garis, ruang, dan warna)
membentuk prinsip-prinsip dasar desain visual. Prinsip-prinsip tersebut,
seperti keseimbangan (balance), ritme (rhythm), tekanan (emphasis), proporsi
(“proportion”) dan kesatuan (unity), kemudian membentuk aspek struktural
komposisi yang lebih luas.
PERALATAN DESAIN GRAFIS
Peralatan yang digunakan oleh
desainer grafis adalah ide, akal, mata, tangan, alat gambar tangan, dan
komputer. Sebuah konsep atau ide biasanya tidak dianggap sebagai sebuah desain
sebelum direalisasikan atau dinyatakan dalam bentuk visual.
Pada pertengahan 1980,
kedatangan desktop
publishing serta pengenalan sejumlah aplikasi perangkat lunak
grafis memperkenalkan satu generasi desainer pada manipulasi image dengan
komputer dan penciptaan image 3D yang sebelumnya adalah merupakan kerja yang
susah payah. Desain grafis dengan komputer memungkinkan perancang untuk melihat
hasil dari tata letak atau perubahan tipografi dengan seketika tanpa
menggunakan tinta atau pena, atau untuk mensimulasikan efek dari media
tradisional tanpa perlu menuntut banyak ruang.
Seorang perancang grafis
menggunakan sketsa untuk
mengeksplorasi ide-ide yang kompleks secara cepat, dan selanjutnya ia memiliki
kebebasan untuk memilih alat untuk menyelesaikannya, dengan tangan atau
komputer.
PERBEDAAN DESAIN
GRAFIS DAN DKV
Bagi
sebagian orang mungkin tidak asing dengan kata DKV (Desain Komunikasi Visual)
dan Desain Grafis, namun terkadang kita sulit membedakannya bahkan dipikiran
beberapa orang kedua hal tersebut adalah sama, intinya yah menggambar, poster,
brosur, Photoshop, CorelDRAW dan aplikasi-aplikasi grafis lainnya.
Namun,
pada dasarnya kedua hal tersebut memiliki beberapa perbedaan yang harus anda
ketahui, apalagi jika anda sedang memilih “Kursus Desain Grafis” atau “Kuliah
Jurusan DKV” ? Begini perbedaanya.
Apa itu DKV?
Desain
Komukasi Visual atau biasa disebut dengan DKV berasal dari tiga kata yaitu
Desan, Komunikasi dan Visual. Jika dijabarkan maka Desain berkaitan dengan perancangan estetika
berdasarkan kreatifitas, Komunikasi adalah
ilmu menyampaikan pesan, dan Visual adalah
objek yang dapat dilihat. Jadi DKV adalah ilmu mempelajari konsep komunikasi
dalam menyampaikan pesan secara visual melalui media yang berlandaskan kreatiftias.
Apa itu Desain Grafis?
Desain
Grafis berasal dari dua kata, Desain dan Grafis. Desain adalah perancangan estetika
berdasarkan kreatifitas, dan Grafis adalah
ilmu merancang titik atau garis menjadi sebuah bentuk yang berhubungan dengan
percetakan. Jadi Desain Grafis adalah ilmu merancang titik dan garis menjadi
sebuah bentuk untuk tujuan percetakan yang berlandaskan kreatiftias.
Lalu, Apa perbedaanya?
Dari
pengertian diatas kita dapat simpulkan jika cangkupan DKV itu lebih luas karena
desain grafis hanya bersifat dua dimensi yang hasil akhirnya adalah dicetak
seperti poster, famplet atau komik. Sedangkan hasil dari DKV adalah poster,
famplet, komik, 3D, animasi, video, sampai dengan ilmu periklanan
(komunikasi). Dengan kata lain, desain grafis masih dalam cangkupan atau bagian
dari DKV.
Bagaimana, sekarang anda sudah tahukan perbedaan DKV
dan Desain Grafis? saya harap artikel ini dapat membantu anda dalam membedakan
kedua hal tersebut. Semoga bermanfaat.
Contoh
Logo, poster dan disain majalah
-logo
-Poster
Sumber
-http://teoridesain.com/2016/05/pebedaan-dkv-dan-desain-grafis.html
-https://miraamalia.wordpress.com/2013/01/30/artikel-desain-grafis/
-https://ayuprint.co.id/47-contoh-desain-poster-keren-dan-unik/47-contoh-desain-poster-keren-dan-unik-5/
-http://desainarena.com/80-contoh-desain-logo-kreatif-untuk-inspirasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar